A.
Pendahuluan
Anak
merupakan generasi muda penerus bangsa yang menjamin kelangsungan eksistensi
negara untuk masa depan yang lebih baik. Maju tidaknya peradaban suatu bangsa
juga tergantung pada sumber daya manusia yang ada. Anak adalah aset utama suatu
bangsa untuk membentuk bangsa melalui sumber daya yang handal dan kompetitif.
Anak sebagai kesatuan manusia mempunyai hak-hak yang sama dan cenderung spesial
dari manusia dewasa. Dalam masa tumbuh kembangnya, salah satu hak anak tidak
boleh di eksploitasi. Tindak eksploitasi anak adalah melanggar yuridis
kenegaraan dan kodrati dan hak anak.