MAKALAH
MACAM-MACAM SIFAT TERPUJI

Disusun oleh :
Isti Sulistyaningsih (14480030)
Aghnia Rafika Rahmawati (14480035)
Irfan Rahman Hakim (14480023)
Evi Nanda Putri H (14480043)
Dosen Pengampu :
Nur Hidayat M.Ag.
PROGAM STUDI
PGMI
FAKULTAS
ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Dalam pergaulan sehari-hari
antara kita sesama manusia, agar hubungan ini berjalan dengan baik tentu ada
aturan yang harus kita jalankan, bagi kita umat Islam tata cara bergaul
tersebut telah diatur dalam Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW yang sering
kita sebut dengan sifat terpuji atau akhlak terpuji.
Dalam pembahasan yang akan
kami terangkan pada makalah ini, bahwa kami akan mengemukakan diantara
bentuk-bentuk dari akhlak terpuji tersebut mulai dari pengertian sampai cara
mengamalkannya dari akhlak terpuji tersebut.
Hal ini kami susun dalam
bentuk makalah, disamping untuk menambah wawasan kami sebagai pemakalah mengenai
pembahasan ini agar kami dan segenap pembaca lainnya mampu menjadikan ilmu ini
sebagai salah satu rujukan dalam melakukan pergaulan dalam kehidupan
sehari-hari. Kemudian juga pembahasan ini kami buat sebagai bentuk tugas dari
mata kuliah materi akhlak tasawuf dan pembelajarannya di UIN Sunan Kalijaga
dalam tugas kelompok yang disajikan dalam bentuk makalah.
B. RUMUSAN
MASALAH
1. Apa
saja sifat-sifat terpuji dan pengertiannya?
2. Bagaimanakah
cara mengamalkan sifat-sifat terpuji?
C. TUJUAN
PENULISAN
1. Mahasiswa
mampu menjelaskan tentang sifat-sifat terpuji.
2. Mahasiswa
mampu mengamalkan sifat-sifat terpuji dalam kehidupan sehari-hari.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Macam-macam
Sifat Terpuji
1.
Az-Zuhd
Secara umum zuhd dapat diartikan
suatu sikap melepaskan diri dari ketergantungan terhadap duniawi dengan mengutamakan
kehidupan akhirat. Sementara itu menurut K.H. Ahmad rifa’i zuhd dalam terjemahan bahasa jawa adalah bertapa di dunia, menurut
syara’ adalah bersiap-siap di dalam hati untuk beribadah memenuhi kewajiban
yang luhur sebatas kemampuan menghindar dari dunia haram lahir dan batin menuju
kepada Allah dengan mengharap kepada Allah untuk memperoleh surga-Nya. Maka
dapat kita pahami dari uraian di atas bahwa zuhd
merupakan kesediaan hati untuk melaksanakan ibadah dalam rangka memenuhi
kewajiban-kewajiban syariat, meninggalkan dunia yang haram, dan secara lahir
batin hanya mengharap rida Allah Swt. Zuhd
bukan berarti mengosongkan tangan dari harta, tetapi mengosongkan hati dari
ketergantungan pada harta.
Menurut Ibnu Taimiyah, zuhd ada dua macam, yaitu :
a. Zuhd
yang sesuai dengan syariat, adalah meninggalkan apa saja yang tidak bermanfaat
di akhirat.
b. Zuhd
yang tidak sesuai dengan syariat, adalah meninggalkan segala sesuatu yang dapat
menolong seorang hamba untuk taat beribadah kepada Allah.
Tanda-tanda orang yang telah memiliki sifat zuhd adalah:
a. Senantiasa
melakukan amal saleh.
b. Jika
bertambah ilmunya, maka harus bertambah pula sifat.
c. Tidak
tergiur dengan keduniawian, karena keduniawian merupakan tipu daya, godaan dan
fitnah.
d. Senantiasa
berbuat untuk kepentingan akhirat, karena Allah berjanji akan memberikan
kecukupan untuk kepentingan dunia dan agamanya.
e. Tidak
merasa tentram dan tenang jika ketika melihat yang wujud di dunia ini hatinya
tidak hadir di hadapan Allah.
f. Jika
dipuji oleh manusia, maka hatinya menjadi susah karena khawatir kalau-kalau
amal kebajikannya berubah menjadi riya’ dan haram.
Adapun keutamaan orang yang melakukan zuhd adalah :
1) Pahala
amal ibadah yang dilakukan oleh seseorang zahid dilipat gandakan oleh Allah
Swt.
2) Seorang
zahid akan memperoleh ilmu dan petunjuk langsung dari Allah tanpa belajar.
2.
Al-Qona’ah
Secara bahasa qona’ah artinya cukup.
Sedangkan secara istilah qana’ah berarti merasa cukup dengan apa yang dimiliki
dan menjauhkan diri dari sifat ketidakpuasan atau kekurangan. Qona’ah menurut
K.H. Ahmad Rifa’i adalah hatinya tenang memilih rida Allah mengambil
keduniawian sekedar hajat yang diperkirakan dapat menolong untuk memenuhi
kewajiban (syariat) menjauhkan maksiat. Sifat qona’ah ini K.H. Ahmad Rifa’i
mengaitkan dengan kefakiran (kemiskinan).
Keutamaan orang fakir yang memiliki
sifat qona’ah sebagai berikut:
a. Derajatnya
lebih tinggi di hadapan Allah dibandingkan dengan orang kaya yang tidak
memiliki sifat qona’ah.
b. Lebih
dulu masuk surga dibandingkan dengan orang kaya yang tidak memiliki sifat
qona’ah meskipun sama-sama beribadah.
c. Orang
fakir sedikit memberi sedekah akan memperoleh pahala yang lebih besar dari pada
orang kaya yang secara lahiriah banyak melakukan amal ibadah dan banyak
sedekah, karena orang fakir itu memiliki sifat qona’ah artinya telah rida untuk
berpaling dari keduniawian.
3. Al-Shabr
Shabr adalah salah satu sikap sufi
yang fundamental bagi para sufi dalam usahanya untuk mencapai tujuan. Menurut
K.H. Ahmad Rifa’, Shabr secara bahasa adalah menanggung kesulitan, menurut
istilah berarti melaksanakan tiga perkara yang pertama menanggung kesulitan
ibadah memenuhi kewajiban dengan penuh ketaatan, yang kedua menanggung
kesulitan taubat yang benar menjauhi perbuatan maksiat lahir batin sebatas
kemampuan, yang ketiga menanggung kesulitan hati ketika tertimpa musibah di
dunia kosong dari keluhan yang tidak benar.
Dari definisi di atas dapat dipahami
bahwa sabar merupakan kemampuan diri dalam menghadapi berbagai macam kesulitan,
antara lain:
a) Kemampuan
untuk menghadapi kesulitan dalam melaksanakan ibadah dan menunaikan
kewajiban-kewajiban syariat dengan sungguh-sungguh.
b) Kemampuan
untuk menjauhi perbuatan-perbuatan maksiat yang disertai dengan taubat baik
secara lahir maupun batin.
c) Kemampuan
untuk menghadapi kesulitan ketika tertimpa musibah tanpa berkeluh kesah.
Orang mukmin yang sabar dalam menghadapi berbagai macam
kesulitan akan memperoleh pahala yang tak terhingga dari sisi Allah Swt sesuai
janji Allah dalam Q.S al-Zumar ayat 10 yang artinya:
Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang beriman. bertakwalah
kepada Tuhanmu". orang-orang yang berbuat baik di dunia Ini memperoleh
kebaikan. dan bumi Allah itu adalah luas. Sesungguhnya Hanya orang-orang yang
Bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.
4. Al-Tawakal
K.H. Ahmad Rifa’i mendenifisikan
tawakal sebagai berikut, tawakal bukan berarti hanya pasrah kepada Allah tanpa
melakukan ikhtiar dan meninggalkan usaha mencari rizki sekedarnya melainkan
sebatas kemampuan tidak boleh tidak harus berusaha memerangi hawa nafsu lainnya
yang mengajak kepada kerakusan terhadap dunia karena hal ini (rakus terhadap
dunia) menjadi pasukan hawa nafsu sendiri juga menjadi fitnah yang sangat buruk
dan tidak hilang tawakal seseorang yang berusaha mencari obat untuk
menyembuhkan sakitnya juga wajib menolak maksiat mencari rizki untuk menolong
ibadah.
Ungkapan di atas menunjukkan bahwa
tawakal bukan berarti hanya pasrah menunggu ketentuan Allah tanpa melakukan
ikhtiar serta meninggalkan usaha mencari rizki secara total. Tetapi tawakal
adalah berserah diri kepada Allah yang disertai dengan ikhtiar dan usaha
mencari rizki seperlunya untuk keperluan ibadah kepada Allah, serta memerangi hawa
nafsu yang mengajak kepada kesesatan dan ketamakan terhadap keduniawian, karena
hal tersebut merupakan fitnah yang sangat buruk dan dapat membawa kesengsaraan
manusia.
Oleh karena itu seseorang yang
tertimpa musibah sakit, ia tidak boleh hanya berdiam diri menunggu ketentuan
Allah, melainkan harus berusaha mencari obat terlebih dahulu, baru kemudian
sepenuhnya kepada ketentuan Allah.
5. Al-Mujahadah
Mujahadah secara bahasa artinya
bersungguh-sungguh terhadap suatu perbuatan yang dituju. Menurut istilah
berarti bersungguh-sungguh dalam melaksanakan perintah-perintah Allah memenuhi
kewajiban dan meninggalkan kemaksiatan sekuat tenaga, baik secara lahir maupun
batin.
Dengan kata lain, mujahadah berarti
bekerja keras dan berjuang melawan keinginan hawa nafsu, berjuang melawan
bujukan setan, dan berjuang menundukkan diri agar tetap di dalam batas-batas
syara’ untuk menaati perintah-perintah Allah dan meninggalkan
larangan-larangannya.
Mujahadah juga tidak terbatas hanya
memerangi musuh batiniah (hawa nafsu),
akan tetapi juga mencakup bersungguh-sungguh dalam memerangi musuh lahiriah,
yakni orang-orang kafir yang nyata-nyata hendak menghancurkan Islam. Memerangi
orang kafir semacam ini merupakan kewajiban bagi setiap orang Islam.
6. Al-Rida
Rida menurut bahasa adalah menerima
kenyataan dengan suka hati, sedangkan menurut istilah adalah menerima segala
pemberian Allah dan menerima hukum Allah, yakni syariat wajib dilaksanakan
dengan ikhlas dan taat dan menjauhi kejahatan maksiat dan menerima terhadap berbagai
macam cobaan yang datang dari Allah dan yang ditentukan-Nya.
Dari ungkapan di atas dapat dipahami
bahwa rida berarti menerima dengan tulus segala pemberian Allah, hukum-Nya
(syariat), berbagai macam cobaan yang ditakdirkan-Nya, serta melaksanakan semua
perintah dan meninggalkan semua larangan-Nya dengan penuh ketaatan dan
keikhlasan, baik secara lahir maupun batin.
7. Al-Syukr
Syukur secara bahasa adalah senang
hatinya, sedangkan menurut istilah adalah mengetahui nikmat-nikmat yang
diberikan oleh Allah yakni nikmat iman dan taat yang maha luhur memuji Allah,
Tuhan yang sebenarnya yang memberikan sandang dan pangan kemudian nikmat yang
diberikan oleh Allah itu digunakan untuk berbakti kepada-Nya sekurang-kurangnya
memenuhi kewajiban dan meninggalkan maksiat secara lahir dan batin sebatas
kemampuan.
Dari definisi di atas dapat dipahami
bahwa inti syukr adalah mengetahui dan menghayati kenikmatan yang diberikan
oleh Allah yang Maha Luhur. Oleh karena itu manusia wajib menghayati dan
mensyukuri nikmat Allah, karena orang yang mensyukuri nikmat Allah, maka akan
ditambah nikmatnya.
Adapun untuk mensyukuri nikmat ada
tiga cara:
a) Mengucapkan
pujian kepada Allah dengan ucapan alhamdulillah.
b) Segala
kenikmatan yang diberikan oleh Allah kepada hamba-Nya harus dipergunakan untuk
berbakti (beribadah) kepada Allah.
c) Menunaikan
perintah-perintah syara’ minimal ibadah wajib dan meninggalkan maksiat dengan
ikhlas lahir dan batin.
8. Al-Ikhlas
Ikhlas menurut bahasa artinya
bersih, sedangkan menurut istilah berarti membersihkan hati agar ia menuju
kepada Allah semata dalam melaksanakan ibadah, hati tidak boleh menuju selain
Allah.
Dari definisi di atas dapat dipahami
bahwa ikhlas menunjukkan kesucian hati untuk menuju kepada Allah semata. Dalam
beribadah, hati tidak boleh menuju kepada selain Allah, karena Allah tidak akan
menerima ibadah seorang hamba kecuali dengan niat ikhlas karena Allah semata
dan perbuatan ibadah itu harus sah dan benar menurut sara’. Rukun ikhlas dalam
beribadah ada dua macam. Pertama, perbuatan hati harus dipusatkan menuju kepada
Allah semata dengan penuh ketaatan. Kedua, perbuatan lahiriah harus benar
sesuai dengan pedoman fikih.
K.H. Ahmad Rifa’i menggolongkan
sifat ikhlas menjadi tiga tingkatan:
a) Ikhlas ‘awwam,
yakni seseorang yang melakukan ibadah kepada Allah karena didorong oleh rasa
takut menghadapi siksaan-Nya yang amat pedih, dan didorong pula oleh adanya
harapan untuk mendapatkan pahala dari-Nya.
b) Ikhlas khawwash,
yakni seseorang yang melakukan ibadah kepada Allah karena didorong oleh adanya
harapan ingin dekat dengan Allah dan karena didorong oleh adanya harapan untuk
mendapatkan sesuatu dan kedekatannya kepada Allah.
c) Ikhlas khawwash al-khauwash,
yakni seseorang yang melakukan ibadah kepada Allah yang semata-mata didorong
oleh kesadaran yang mendalam untuk meng-Esakan Allah dan meyakini bahwa Allah
adalah Tuhan sebenarnya, serta batin mengekalkan puji syukur kepada Allah.
9. Istiqomah
Istiqomah adalah teguh pendirian
atau keteguhan berpegang teguh kepada sesuatu yang diyakini kebenarannya, dan ia
tidak mau merubah keyakinan itu dalam keadaan bagaimanapun, baik dalam keadaan
susah maupun senang, dalam keadaan sendiri atau beramai-ramai dengan orang
lain. Sikap istiqomah ini akan memberikan ciri khas kepada pribadi yang
melakukannya dan menyebabkan orang lain segan dan menaruh hormat. Sikap
istiqomah tercermin dalam firman Allah Swt QS. Fushshilat ayat 30 yang artinya:
Sesungguhnya
orang-orang yang mengatakan: "Tuhan kami ialah Allah" Kemudian mereka
meneguhkan pendirian mereka, Maka malaikat akan turun kepada mereka dengan
mengatakan: "Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan
gembirakanlah mereka dengan jannah yang Telah dijanjikan Allah kepadamu".
Ayat tersebut menyatakan bahwa orang
yang teguh dalam pendiriannya mengakui hanya Allah sebagai Tuhannya, akan
mendapat jaminan ketenangan hidup, hilang rasa takut, sedih, putus asa dan lain
sebaginya. Mereka yakin bahwa segala sesuatu di dunia ini hanya akan terjadi
apabila ada izin Allah Swt.
10. Tasamuh
Secara bahasa tasamuh berarti toleransi,
tenggang rasa atau saling menghargai, sedangkan secara istilah tasamuh adalah
suatu sikap yang senantiasa saling menghargai antar sesama manusia. Sebagai makhluk sosial kita semua saling
membutuhkan satu sama lain, karena masing-masing memiliki kelebihan dan
kelemahan sesuai dengan potensi yang dimiliki. Dengan demikian perlu
ditumbuhkan sikap toleran dan tenggang rasa agar senantiasa tergerak untuk
saling menutupi kekurangan masing-masing. Dari sikap inilah akan terpancar rasa
saling menghargai, berbaik sangka dan terhindar dari sikap saling menuduh antar
teman.
Allah berfirman dalam QS. Al-Hujurat
: 12-13 yang artinya:
12. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah
kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), Karena sebagian dari purba-sangka itu
dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan
satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging
saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan
bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha
Penyayang.
13. Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan
kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa
- bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang
yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa
diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.
Ayat di atas juga
menjelaskan bahwa sikap toleransi tidak memandang suku dan ras. Karena mereka
terpaut dalam satu keyakinan sebagai makhluk Allah di muka bumi. Di hadapan
Allah semuanya memiliki hak dan kewajiban yang sama. Adapun yang membedakan
mereka di hadapan Allah adalah prestasi taqwa.
Toleransi terdiri dari dua macam
yaitu toleransi terhadap sesama muslim dan toleransi terhadap selain muslim.
Toleransi terhadap sesama muslim merupakan suatu kewajiban, karena di samping
sebagai tuntutan sosial juga merupakan wujud persaudaraan yang terikat oleh
tali aqidah yang sama. Adapun toleransi terhadap non muslim mempunyai
batasan-batasan tertentu selama mereka mau menghargai kita, tidak menyerang dan
tidak mengusir kita dari kampung halaman. Mereka pun harus kita hargai karena
pada dasarnya sama sebagai makhluk Allah SWT. Bersikap tasamuh bukan berarti kita
toleran terhadap sesuatu secara membabi buta tanpa memiliki pendirian, tetapi
harus dibarengi dengan suatu prinsip yang adil dan membela kebenaran. Kita
tetap harus tegas dan adil jika dihadapkan pada suatu masalah baik menyangkut
diri sendiri, keluarga ataupun orang lain.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari penjabaran yang
telah diuarikan dalam materi diatas, dapat kita berikan kesimpulan bahwa
macam-macam sifat terpujin itu ada beberapa bagian diantaranya yaitu: Az-Zuhd,Al-Qona’ah,Al-Shabr,Al-Tawakal,Al-Ikhlas,Istiqomah
dan juga Tasamuh.
Macam-macam sifat
terpuji tersebut memiliki sifat positif dari pergaulan yang kita lakukan, baik
dalam melakukan hubungan yang bersifat
horizontal atau dalam melakukan hubungan dengan Allah SWT atau dalam melakukan
hubungan atau bergaul antar sesama manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, Nur, Akhlak
Tasawuf, Yogyakarta: Penerbit Ombak, 2013.
Tim Musyawarah Guru Bina PAI Madrasah Aliyah, Modul Hikmah Aqidah Akhlak, Sragen: CV.
Akik Pustaka, 2011.